STEI SEBI Depok mengadakan kuliah tamu mata kuliah Akuntansi Keuangan II (AK II) pada Sabtu (27/6) lalu. Kuliah ini diisi Ersa Tri Wahyuni SE, M.Acc, PhD, CA, CPMA, CPSAK, CPA, WMI sebagai dosen tamu dengan materi kuliah Akuntansi Imbalan Kerja. Dr Ersa adalah Anggota Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) dan Dosen Akuntansi Universitas Padjadjaran, Bandung. Di STEI SEBI, mata kuliah AK II diambil oleh mahasiswa Semester IV Program Studi Akuntansi Syariah. Saat ini, A. Tarmizi Lubis, SEI, MA dan Ahmad Baehaqi, SEI, M.Ak, SAS menjadi dosen pengampu mata kuliah tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Ersa yang telah berkenan menjadi dosen tamu mata kuliah Akuntansi Keuangan II. Kuliah kali ini berbeda karena materinya langsung dibawakan oleh Anggota DSAK IAI yang menyusun standar akuntansi, trainer dan konsultan akuntansi keuangan, berpengalaman berhadapan langsung dengan industri untuk penerapan akuntansi keuangan. Akan banyak wawasan yang didapat sama mahasiswa dan inspirasi untuk terus produktif dan semangat belajar,” ujar Lubis dalam pengantar kuliah yang diberikan.
Kuliah ini dimoderatori oleh Baehaqi dan diawali Dr Ersa dengan memberikan semangat kepada mahasiswa untuk terus belajar. “Dulu saya kuliah S1-nya di STEKPI, ambil manajemen keuangan, terus dapat beasiswa kuliah S2 Akuntansi di University of Melbourne. Beres kuliah S2, saya balik lagi kuliah S1 di STEKPI ambil akuntansi, soalnya dulu kalau mau jadi akuntan, S1-nya harus akuntansi juga. Saya juga ambil PPAK di Universitas Trisakti dan dapat beasiswa kuliah S3 Akuntansi di University of Manchester. Itu semua dilalui sambil kerja loh, jadi kerja sambil kuliah, bayangin gimana capainya, hamil pula, ngurus keluarga, malah saat ambil PPAK sambil menyusui. Jadi adik-adik mahasiswa harus tetap semangat belajar, terutama yang perempuan ini,” ujar Dr Ersa di awal kuliah.
Materi dilanjutkan dengan akuntansi imbalan kerja oleh Dr Ersa. “Apa sih yang dimaksud dengan imbalan kerja? Ini sebenarnya salah dan proses pembetulan, harusnya akuntansi imbalan pekerja, karena di standar internasionalnya employee benefit bukan employment benefit. Imbalan kerja adalah seluruh bentuk imbalan yang diberikan entitas dalam pertukaran atas jasa yang diberikan oleh pekerja atau untuk terminasi kontrak kerja. PSAK 24 akuntansi imbalan kerja ini belum banyak perusahaan yang menerapkan karena susah, banyak asumsi, prediksi dan akrual”, lanjut Dr Ersa.
Materi akuntansi imbalan kerja terdiri dari empat bagian yaitu 1) Imbalan jangka pendek (upah, gaji, bagi hasil atau bonus, iuran jaminan sosial; 2) Imbalan pasca kerja (pensin, asuransi jiwa pasca kerja dll), 3) Imbalan jangka Panjang lainnya dan 4) Imbalan pemutusan kontrak kerja (PKK). Karena waktu yang terbatas, dari keempat materi tersebut, Dr Ersa menyampaikan 2 materi di awal saja yaitu imbalan kerja jangka pendek dan imbalan pasca kerja.
“ Ini banyak istilah-istilah baru dan akan betul kebayang mungkin nanti pas adik-adik kerja. Jadi kalau adik-adik nanti kerja, tanya dulu ke kantornya, jangan langsung senang dapat kerjaan aja. Selain kewajiban atau tugas dan tanggung jawab yang mesti adik-adik dipenuhi, adik-adik dapat fasilitas apa saja. Tanyakan terkait gaji, cuti, cutinya berimbalan atau gak, bisa diakumulasi atau gak, terus kalau cuti sakit yang menjadi tanggungan kantor yang bagaimana dan berapa lama, cuti melahirkan, uang pensiun, pesangon dan lainnya”. Jelas Dr Ersa.
Mengingat mahasiswa berasal dari Program Studi Akuntansi Syariah, Dr Ersa juga menjelaskan kaitan PSAK 24 dengan ajaran Islam: “Sebetulnya banyak hal dalam PSAK 24 sesuai dengan prinsip Syariah. Apa lagi di Islam diajarkan untuk memperhatikan hak-hak pekerja dan membayar upah sebelum keringat perkerja kering. PSAK 24 juga menjaga dan melindungi hak-hak karyawan, memastikan perusahaan untuk memperhatikan kewajiban yang harus ditunaikan kepada pekerja, perusahaan harus mengidentifikasi dan mengakui jumlah imbalan kerja yang harus dibayarkan atau yang terhutang kepada pekerja pada saat akhir periode laporan keuangan (beban akrual). PSAK 24 harus dilihat secara utuh, tidak hanya dari sisi perhitungannya saja yang menganut konsep time value of money (TVM).
Sebelum materi selesai, sudah banyak pertanyaan dari mahasiswa bertubi tubi di kolom chat zoom. Mahasiswa bertanya mulai dari yang berkaitan dengan materi, yaitu akuntansi imbalan kerja, dampak pandemi covid-19 di mana banyak perusahaan merumahkan pekerjanya, kewajiban perusahaan dan hak karyawan yang dirumahkan, bahkan hinga ke tips-tips pasca kuliah, apa yang harus dipersiapkan jika ingin kuliah ke luar negeri, pertanyaan terkait ambil sertifikasi atau lanjut kuliah S2 dan seterusnya. Tidak terasa, kuliah yang dimulai jam 9:30 dan harusnya selesai jam 11:30 tapi baru selesai menjelang jam 12 siang, sampai lewat batas waktunya.
Di akhir sesi kuliah, untuk memberikan insentif kepada mahasiswa, Dr Ersa memberikan hadiah yang akan dikirim lewat TIKI bagi mahasiswa penanya terbaik. Tercatat ada tiga mahasiswa yang diberikan hadiah tersebut.
Created by Ahmad Baehaqi