Populasi umat Islam yang menjadi mayoritas di Indonesia memberikan peluang yang besar untuk mengembangkan potensi yang ada pada sektor keuangan syariah. Terlebih pada saat ini sudah banyak sekali produk-produk yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan syariah dan dapat mendorong roda perekonomian yang ada di masyarakat. lembaga keuangan syariah dapat dibedakan menjadi dua, yaitu bank dan non bank, tentunya dengan fungsi dan penawran produk yang berbeda.
Jika menilik kebelakang tentang sejarah berdirinya bank syariah, pada tanggal 1 November 1991, Bank syariah pertama kali ber operasional di Indonesia. Hal tersebut menjadi moment yang sangat bersejarah bagi tumbuhnya lembaga keuangan syariah di Indonesia. Bank Syariah pertama yang ber operasional adalah Bank Muamalat. Latar belakang terbentuknya bank syariah tersebut merupakan lokakarya MUI bertema “Masalah Bunga Bank dan Perbankan” yang diadakan pada pertengahan Agustus di Cisarua, Bogor. Dari situlah awal mula munculnya bank syariah di Indonesia hingga berkembang sampai saat ini.
Beberpa alumni STEI SEBI, khususnya yang mengambil program studi perbankan syariah, saat ini telah banyak berkarir di lembaga-lembaga keuangan syariah termasuk juga Bank Muamalat yang menjadi cikal bakal perkembangan lembaga keuangan syariah yang ada di Indonesia. STEI SEBI juga telah bekerja sama dengan lembaga-lembaga keuangan syariah yang ada di Indonesia terutama dalam hal pemanfaatan wakaf produktif.