Lembaga Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI bekerja sama dengan Muamalah Daily kembali menyelenggarakan Sekolah Ekonomi Rumah Tangga (SERUM). Kali ini, topik yang di angkat adalah Fikih Transaksi Keuangan Kekinian di Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Acara ini dimulai pada tanggal 19 Juni dan dilakukan secara virtual. Para peserta yang mengikuti acara ini merupakan peserta yang telah mendaftarkan diri kepada panitia dan dibuka untuk umum. Agenda pembahasan tentang fikih transaksi keuangan kekinian ini merupakan sebuah rangkaian kajian yang akan dilaksanakan sekali pada tiap minggunya. Tema yang akan dibahas pada kajian-kajian ini merupakan pembahasan dari pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat terkait dengan transaksi keuangan yang sesuai dengan syariah, materi-materi tersebut adalah :
- Ngambil uang di bank syariah emang bisa ?
- Apakah boleh menabung atau mencicil emas ?
- Bagaimana hukum menggadaikan emas ?
- Apakah bisa mengajukan pinjaman uang di bank syariah untuk renovasi rumah ?
- Dana tunai via bank syariah emang bisa ?
- Bagaimana gambaran dari leasing syariah ?
- Bagaimana perbedaan antara asuransi syariah dengan asuransi biasa seperti BPJS ?
Pembelajaran SERUM pada kali ini dibagi menjadi tiga sesi dan diakhiri dengan post tes. Post test tersebut bertujuan agar para peserta dapat lebih memahami materi yang disampaikan oleh pemater. Dalam sambutannya, Fahmi Syahbudin, SEI, MM selaku Wakil Ketua III bidang Kemahasiswaan dan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) STEI SEBI berharap, “Semoga dengan tema dan materi yang dibahas pada SERUM kali ini dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada di tengah masyarakat terkait transaksi kekinian di Lembaga Keuangan Syariah”.
Dalam rangkaian acaranya, para peserta diberikan kesempatan untuk dapat bertanya kepada pemateri yaitu Dr. Oni Sahroni yang merupakan Direktur SIBERC-STEI SEBI dan juga anggota Dewan Syariah Nasional MUI. Pada agenda serum yang pertama ini, beberapa pertanyaan yang ditanyakan oleh para peserta adalah tentang KPR Syariah, menabung dan mencicil emas, dan pertanyaan-pertanyaan lainnya. Pembahasan tentang tema-tema yang telah terjadwal lainnya akan dilaksanakan pada pekan-pekan yang akan datang.