Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI dan Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) menandatangani MoU kerjasama pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelembagaan di bidang ekonomi syariah pada Rabu, 1 September 2021 M, bertepatan dengan tanggal 23 Muharram 1443 H. Seremonial penandatanganan dilakukan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan di komplek Pesantren Modern Al-Hasan Bekasi oleh Ketua STEI SEBI, Sigit Pramono, Ph.D., dan Ketua Umum IKADI, Prof. Dr. Ahmad Satori Ismail, M.A.
Dalam hal ini, STEI SEBI dan IKADI sepakat untuk menyelenggarakan lima program strategis pengembangan SDM ekonomi syariah dan satu program pengembangan kelembagaan dalam lima tahun ke depan. Program pengembangan SDM yang pertama adalah Beasiswa Da’i Muda Pemberdaya yang diperuntukkan untuk anggota IKADI, alumni pesantren, atau keluarga anggota yang direkomendasikan oleh IKADI serta memenuhi syarat untuk kuliah sarjana (S1) pada Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) di STEI SEBI. Kedua, program sertifikasi dan pengembangan kompetensi Da’i Muda Mahasiswa yang diimplementasikan melalui pembinaan dan pengkaderan da’i-da’i muda calon ulama masa depan oleh IKADI dengan fokus peserta para mahasiswa STEI SEBI.
Ketiga, program sertifikasi dan pengembangan kompetensi Da’i Pemberdaya yang akan diimplementasikan melalui kuliah informal selama satu (1) tahun untuk para da’i anggota IKADI dan mahasiswa akhir STEI SEBI. Muatan program sertifikasi antara lain Prinsip-Prinsip Keislaman, Fiqh Dakwah, Fiqh Muamalah, Bisnis Syariah, dan lainnya. Berikutnya, program keempat dan kelima adalah Talaqqi Fiqh Muamalah untuk Da’i dan kolaborasi penelitian/pengabdian masyarakat. Program talaqqi adalah pembelajaran Fikih Muamalah melalui metode Talaqqi berbasis kitab klasik (turats) dan fatwa kontemporer tentang permasalahan ekonomi kekinian di masyarakat yang harus dihadirkan solusinya. Sementara, kolaborasi penelitian dan pengabdian masyarakat bertujuan untuk meningkatkan produktifitas penelitian dan kegiatan pengabdian masyarakat pada wilayah kerja kedua belah pihak.
Selanjutnya, yang tak kalah menariknya adalah, program pengembangan kelembagaan diwujudkan dalam bentuk program pengembangan koperasi syariah IKADI. Di antara program turunannya adalah magang dan penelitian mahasiswa, pelatihan pengurus koperasi, dan kerjasama antar koperasi syariah IKADI dan STEI SEBI.
Turut hadir dalam acara penandatanganan MoU ini Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan STEI SEBI, Fahmi Syahbuddin, S.E., M.M, Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) STEI SEBI, Rio Erismen Armen, Ph.D. dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan IKADI Pusat, Akhlul Irfan, S.Pd., M.M., M.Si.