Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI yang merupakan perguruan tinggi dibawah Yayasan Bina Tsaqofah kembali menggelar acara dalam rangka memenuhi salah satu tri darma perguruan tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat. Acara yang bertajuk Workshop Laporan Keuangan Nazhir Wakaf dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada tanggal 3-4 Juni 2021. Acara tersebut bertujuan memberikan sosialisasi dan pemahaman ringkas terhadap Waqf Core Principle sebagai pedoman pengelolaan wakaf yang profesional, memberikan pemahamam yang komprehensif kepada peserta tentang PSAK 112: Akuntansi Wakaf, memahami entitas pelaporan (reporting entities) dimana kewajiban melaporkan dana wakaf yang dikelola tersebut melekat, dan menyusun laporan keuangan lengkap dana wakaf sesuai dengan PSAK 112.
Dalam sambutannya, Ketua STEI SEBI, Sigit Pramono, S.E., M.Sc., Ph.D. menyampaikan bahwa dengan acara ini yang paling penting adalah mewujudkan good governance dan menumbuhkan trust publik terhadap kinerja nazhir wakaf untuk penerapan standar akuntansi sesuai regulasi (PSAK 112). Ada 2 poin penting dalam mewujudkan good governance tersebut, yaitu memenuhi janji wakif sesuai dengan firman Allah dalam Al Qur’an surat Al Maidah dan memperhatikan hak milik sesuai dalam Al Qur’an surat Muhammad. Narasumber yang dihadirkan adalah dosen tetap STEI SEBI yang telah memiliki pengalaman dan kompetensi dalam aktivitas lembaga nazhir wakaf terutama terkait penyusunan laporan keuangan. Hari pertama menghadirkan Ust.Dadang Romansyah, S.E., M.M., CA., SAS dan Dr.Sepky Mardian,S.E.I., M.M., SAS. Dengan materi Pengantar Wakaf Isu-isu Utama, Penyajian Laporan Keuangan Lembaga Nazir Wakaf dan Kerangka Akuntansi Berdasarkan PSAK 112. Sementara itu, di hari kedua menghadirkan Ust.Nur S Bukhori, S.Pd.,M.Si.,CIRBD (Komisioner BWI), Ahmad Baehaqi, S.E.I., M.Ak., SAS, dan Jatmiko, S.E.I dengan materi Waqaf Core Principle dan Kaitannya dengan pelaporan Waqaf serta Praktik Penyusunan Laporan Keuangan Nazir Wakaf. Alhamdulillah peserta yang hadir berasal dari berbagai latar belakang. Diantaranya dari lembaga nazhir wakaf yang ada di Indonesia, Akademisi (Dosen/Guru), dan Amil zakat serta pegawai BUMN maupun swasta. Workshop ini juga terlaksana dengan baik atas kerjasama dengan beberapa lembaga yaitu Badan Wakaf Indonesia (BWI), Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Nazhir Yakesma, Nazhir Wakaf Yayasan BIMAN, dan Wakaf Sukses. Selain itu, acara ini juga di dukung oleh SEBI Social Fund (SSF), SEBI Digital Learning Center for Islamic Studies (DLCIS), dan Gerakan Indonesia Berwakaf.
Peserta yang mengikuti workshop memberikan respon yang positif terhadap pembicara dan materi yang disampaikan. Ada beberapa insight baru yang didapatkan sehingga mendapatkan pencerahan yang dapat langsung di aplikasikan di lembaga nazhir wakaf nya. Sebagian besar peserta berharap acara serupa dapat dilanjutkan kembali dengan tema-tema yang menjadi kebutuhan mereka. STEI SEBI sebagai penyelenggara juga berharap dapat memberikan lebih banyak manfaat bagi masyarakat terutama terkait penerapan dan pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Acara ini juga menjadi salah satu upaya untuk membantu memberikan pemahaman yang baik dan utuh kepada masyarakat terkait isu-isu ekonomi syariah yang sedang berkembang. Harapan nya peradaban wakaf menjadi rujukan dan tujuan sehingga dapat menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. (fdh)